PERSYARATAN REKOM STRTTK

PERSYARATAN STRTTK UNTUK DPMPTSP PROV RIAU

  1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Prov Riau
  2. Fotokopi Ijazah Asisten Apoteker Legalisir dana Ijazah Asli
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RS pemerintah atau Puskesmas
  4. Surat Pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika kefarmasian (materai 6000)
  5. Surat Rekomendasi kemampuan dari Apoteker yang telah memiliki STRA atau Rekomendasi dari Institusi Pendidikan Lulusan atau Rekomendasi dari Organisasi yang menghimpun tenaga teknik kefarmasian dan sertifikat kompetensi keahlian
  6. Pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi
  7. Pas foto 3x4 2 lembar (latar belakang merah)

PERSYARATAN UNTUK REKOM STRTTK

  1. Mengisi Formulir Rekomendasi STRTTK
  2. Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik Peraturan Organisasi (materai 6000)
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi KTAN PAFI
  5. Fotokopi Ijazah legalisir 1 lembar
  6. Fotokopi Surat Sumpah 1 Lembar
  7. Fotokopi Sertifikat Kompetensi legalisir 1 Lembar
  8. Fotokopi STRTTK Lama (perpanjangan)
  9. Pas Foto seragan PAFI latar merah 4x6 dan 3x4 1 Lembar
  10. Fotokopi Bukti Lunas iuran Anggota PAFI terbaru
Alamat

Jl Syekh Ismail simpang tangun Pasir pengaraian
KABUPATEN ROKAN HULU
RIAU

Kontak

Email: pbfirohel2i17@gmbil.com
Telp: 081365250535
Fax: -
Rekening Organisasi:
Bank Syariah Mandiri - No. Rek. 7022922607 An. Rahmi Yenita